‎PALEMBANG – pejuang24news.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pungutan liar dana revitalisasi Sekolah Dasar Negeri (SDN) tahun anggaran 2026 di Kabupaten Banyuasin.

‎‎Dalam operasi yang digelar di sebuah hotel di Kota Palembang, Kamis (17/9/2026) sore, polisi mengamankan 21 orang. Dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

‎‎OTT dilakukan setelah penyidik mendapat informasi adanya pertemuan sejumlah Kepala SDN Banyuasin di hotel tersebut. Petugas kemudian menggerebek salah satu kamar yang diduga menjadi lokasi transaksi.

‎‎“Tim kami amankan 21 orang dalam OTT kemarin, terdiri dari kepala sekolah, bendahara, operator, PPPK, penyedia, dan istri kepala sekolah. Mereka sedang mengikuti bimtek di hotel di Palembang,” ungkap Dirreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol. Doni Satrya Sembiring, Jumat (18/9/2026).

‎‎Puluhan orang yang diamankan terdiri dari belasan Kepala SDN, bendahara dan operator sekolah, dua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu Dinas Pendidikan Banyuasin, pihak penyedia, serta seorang istri kepala sekolah.

‎‎Hasil pemeriksaan, penyidik menetapkan dua PPPK Penuh Waktu Disdik Banyuasin berinisial RB (30) dan RD (30) sebagai tersangka. Keduanya diduga menjadi aktor yang meminta setoran kepada para kepala sekolah.

‎‎“Kedua tersangka diduga meminta setoran dana revitalisasi sekolah kepada kepala sekolah setelah dana tersebut cair, dengan besaran mulai Rp500 juta hingga Rp2 miliar,” jelas Doni.

‎‎Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp30,9 juta yang diduga hasil pemerasan, uang Rp71,2 juta yang belum sempat diserahkan kepala sekolah, dua unit laptop, belasan unit ponsel, serta catatan rekapitulasi nama sekolah yang diduga telah menyerahkan uang kepada tersangka.

‎Doni menambahkan, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak yang memerintahkan serta kemungkinan adanya pelaku utama lain dalam kasus tersebut.


‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *