MALANG – pejuang24news.id – Ratusan siswa SMP Negeri 18 Kota Malang menggelar aksi protes di lingkungan sekolah setelah beredar dugaan kepala sekolah menampar seorang siswa berinisial W sebanyak tiga kali.

Aksi protes tersebut merupakan bentuk solidaritas siswa terhadap rekan mereka yang diduga menjadi korban kekerasan oleh pimpinan sekolah.

Pemerintah Kota Malang kemudian mengambil tindakan tegas dengan mencopot kepala sekolah dari jabatannya. Keputusan pencopotan tersebut diambil setelah dilakukan mediasi dengan orang tua siswa pada Jumat (25/9/2026).

Mediasi yang digelar Pemkot Malang melibatkan pihak sekolah, orang tua siswa, serta perwakilan dinas terkait. Dalam pertemuan tersebut, Pemkot mendengarkan langsung keterangan dari orang tua siswa dan melakukan evaluasi terhadap dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan kepala sekolah.

Setelah proses mediasi, Pemkot Malang memutuskan untuk mencopot kepala sekolah SMPN 18 dari jabatannya. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk komitmen Pemkot dalam memberikan perlindungan kepada siswa serta menegakkan aturan anti-kekerasan di lingkungan pendidikan.

Pemkot Malang menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun verbal, tidak dibenarkan terjadi di lingkungan sekolah. Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa untuk belajar.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah ratusan siswa kompak menyuarakan protes di sekolah. Aksi tersebut juga menunjukkan keberanian siswa dalam menyuarakan keadilan bagi teman mereka.

Hingga berita ini diturunkan, Pemkot Malang masih akan melakukan pembinaan lebih lanjut serta memastikan proses belajar mengajar di SMPN 18 Kota Malang tetap berjalan kondusif pasca pencopotan kepala sekolah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *