JAKARTA — Warga Kabupaten Pati mulai berdatangan ke Jakarta untuk mengikuti aksi unjuk rasa yang direncanakan berlangsung di depan Gedung DPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026. Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu AMPB dilaporkan telah tiba di kawasan Senayan sejak beberapa hari terakhir. Mereka mendirikan posko serta menyiapkan kebutuhan logistik untuk bertahan hingga hari pelaksanaan aksi. Koordinator lapangan AMPB menyampaikan, kedatangan warga Pati ke Jakarta masih akan berlangsung secara bertahap hingga menjelang puncak aksi. Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah tuntutan. Salah satu tuntutan utama yang disuarakan adalah mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Menurut mereka, pengesahan RUU tersebut penting sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. ”Kami datang ke sini untuk menyuarakan aspirasi rakyat Pati. RUU Perampasan Aset harus segera disahkan agar koruptor tidak bisa menikmati hasil kejahatannya,” ujar salah satu perwakilan massa di lokasi posko, Senayan. Hingga saat ini aparat kepolisian telah melakukan pengamanan di sekitar kawasan DPR RI dan Senayan untuk mengantisipasi jalannya aksi. Pihak AMPB memastikan aksi akan berlangsung tertib dan sesuai aturan. Mereka juga mengimbau seluruh massa untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama berada di Jakarta. Navigasi pos Gerebek Pabrik Uang Palsu di Tangsel, Polda Metro Sita Barang Bukti Rp36 Miliar Komisi III DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026