MALANG – pejuang24news.id – Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Suwarjana, menegaskan pihaknya tidak mewajibkan siswa yang belum memiliki seragam tertentu untuk memaksakan penggunaannya. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya persoalan terkait kewajiban penggunaan seragam di lingkungan sekolah yang sempat menjadi perhatian publik. Suwarjana meminta pihak sekolah untuk lebih bijak dalam menyikapi kondisi siswa. Menurutnya, sekolah tidak boleh memberikan tekanan kepada siswa yang belum mampu melengkapi seragam yang ditentukan. “Kami tidak mewajibkan siswa yang belum memiliki seragam tertentu untuk memaksakan penggunaannya,” tegas Suwarjana. Selain itu, Dinas Pendidikan Kota Malang juga meminta setiap sekolah melakukan evaluasi internal terhadap kebijakan dan aturan terkait seragam siswa. Evaluasi tersebut penting agar tidak ada lagi siswa yang merasa terdiskriminasi atau terbebani. Untuk memastikan kebijakan berjalan di lapangan, Dinas Pendidikan akan melakukan pengecekan lebih lanjut ke sekolah-sekolah. Langkah tersebut dilakukan untuk memverifikasi penerapan aturan dan memastikan tidak ada pelanggaran. ” Sekolah juga diminta melakukan evaluasi dan Dinas Pendidikan akan melakukan pengecekan lebih lanjut ke sekolah-sekolah,” ujarnya. Tak hanya soal evaluasi, perhatian juga diberikan kepada siswa yang terdampak. Suwarjana memastikan siswa yang mengalami dampak psikologis akibat persoalan seragam tersebut akan mendapatkan pendampingan. Langkah pendampingan ini dilakukan agar siswa tidak mengalami trauma berkepanjangan dan tetap dapat mengikuti proses belajar mengajar dengan nyaman dan percaya diri. “Selain itu, siswa yang terdampak akan mendapat pendampingan agar tidak mengalami trauma berkepanjangan,” pungkasnya. Navigasi pos Polemik Muktamar ke-35 NU Berlanjut – Massa 200 Orang Rencana Aksi di KPK Kuningan Bawa Isu ATR/BPN dan Tuntut Batalkan AHWA PT DKI Jakarta Bagi Beban Uang Pengganti Rp1,567 Triliun Kasus Chromebook – Nadiem 35% Rp548,76 M, Google 50%, Vendor 15% – Vonis Jadi 9 Tahun