PEKALONGAN – Warga Perumahan Graha Mulia 3, Kelurahan Sokoduwet, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan, menggeruduk sebuah tempat karaoke yang beroperasi di tengah permukiman warga, Senin (31/8/2026) malam. Penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 23.30 WIB tersebut dipicu keresahan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas karaoke yang berada tepat di dekat pintu gerbang perumahan. Aksi warga sempat diwarnai ketegangan dengan pihak pengelola. Meski sempat dihalangi, warga tetap merangsek masuk dan memeriksa bilik-bilik karaoke yang ada di dalamnya. Saat di dalam, warga mendapati adanya aktivitas karaoke yang ditemani pemandu lagu (PL) dan ditemukan minuman keras (miras) di dalam botol. Perwakilan warga berinisial ES mengatakan, penggerebekan ini bukan aksi spontan. Sebelumnya warga sudah pernah memberikan teguran secara baik-baik agar pengelola lebih tertib. “Sudah pernah kami tegur, tapi tidak diindahkan. Makanya amarah warga memuncak. Ternyata di dalamnya memang ada karaoke, ada miras, di bilik-bilik mereka berpasang-pasangan,” ungkap ES. Pihaknya sangat menyayangkan keberadaan tempat hiburan tersebut. Selain suara yang mengganggu, adanya miras dan aktivitas di bilik-bilik tertutup dinilai tidak pantas berada di tengah lingkungan perumahan warga. Usai penggerebekan, warga kemudian melayangkan surat teguran resmi kepada pengelola. Dalam surat tersebut, warga meminta pengelola memasang peredam suara agar tidak mengganggu lingkungan. Selain itu, warga juga meminta pembatasan jam operasional maksimal hingga pukul 23.30 WIB dan pengaturan parkir pengunjung agar tidak menghalangi akses jalan warga. Warga menegaskan, jika surat teguran tersebut kembali diabaikan, mereka tidak segan akan menempuh jalur hukum agar keberadaan tempat karaoke tersebut bisa ditertibkan sesuai aturan yang berlaku. Navigasi pos Meriahkan HUT RI ke 81, Kelurahan Poncol Gelar Lomba Kerambol Agustusan Tinggal Jemput Anak Sekolah, Rumah Warga Rowoyoso Wonokerto Ludes Terbakar