‎PEKALONGAN – Sebanyak 45 karyawan PT Alami Indah Bersinar di Kota Pekalongan mengeluhkan gaji mereka yang belum dibayarkan secara lunas oleh pihak perusahaan.
‎
‎Keluhan tersebut disampaikan langsung para karyawan pada Rabu (2 September 2026) kepada pihak manajemen perusahaan.
‎
‎Menanggapi aduan tersebut, pengelola PT Alami Indah Bersinar, Bapak Amin, menemui langsung perwakilan karyawan dan melakukan mediasi secara terbuka.
‎
‎Dalam mediasi itu, Bapak Amin menyampaikan komitmen perusahaan untuk segera menyelesaikan kewajiban pembayaran gaji karyawan.
‎
‎”Menjawab aduan karyawan, saya sampaikan bahwa sisa gaji yang belum terbayarkan akan dilunasi pada hari Kamis tanggal (3 September 2026) besok. Ini berdasarkan informasi langsung dari owner, Mr. AN warga negara Korea,” ujar Bapak Amin selaku pengelola.
‎
‎Para karyawan pun menyepakati janji yang disampaikan pihak manajemen tersebut.
‎
‎Namun demikian, dari pihak perwakilan karyawan memberikan ketegasan. Jika pada Kamis (3/9/2026) sisa gaji tersebut belum juga dibayarkan, maka mereka akan mengambil langkah tegas dengan melaporkan persoalan ini secara resmi ke Dinas Ketenagakerjaan Kota Pekalongan.
‎
‎Hingga berita ini diturunkan, suasana di perusahaan dilaporkan kondusif sambil menunggu realisasi janji pembayaran dari pihak perusahaan

by: wage gondrong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *