BATANG – pejuang24news.id – Kasus dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Batang berpotensi berujung pada sanksi berat bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bersangkutan. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Mayjen TNI (Purn) Trenggono, menyebut sanksi dapat mengarah hingga suspend permanen apabila hasil investigasi menemukan adanya pelanggaran prosedur. Untuk sementara, Kepala SPPG terkait telah dinonaktifkan dan operasional dapur dihentikan total. “Untuk sementara kepala SPPG-nya kita nonaktifkan dan dapur kita hentikan operasionalnya. Sanksi bisa sampai suspend permanen jika terbukti ada pelanggaran,” ujar Trenggono. Trenggono mengatakan, keputusan lebih lanjut akan diambil dengan mempertimbangkan hasil pemeriksaan laboratorium, Dinas Kesehatan, serta investigasi pihak terkait, termasuk kepolisian apabila diperlukan. Langkah tersebut diambil menyusul dugaan keracunan massal yang dialami ratusan siswa di Batang setelah menerima paket MBG. Data sementara menyebutkan, lebih dari 100 siswa masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Selain pemeriksaan sampel makanan, dugaan pelanggaran prosedur waktu memasak juga tengah menjadi bagian yang diperiksa secara mendalam dalam kasus tersebut. BGN menegaskan akan bersikap objektif dan transparan dalam penanganan kasus ini, serta menunggu hasil resmi dari laboratorium dan Dinas Kesehatan sebelum menetapkan sanksi definitif. Navigasi pos Update Dugaan Keracunan MBG Bawang Batang Tembus 498 Orang – 62 Masih Dirawat di RSUD Batang, Wabup Suyono: Jangan Sampai Terulang!