TEGAL – pejuang24news.id – Aparat gabungan menggelar penggeledahan mendadak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tegal pada Jumat malam (18/9/2026). Langkah tegas ini diambil guna memastikan lingkungan hunian warga binaan bersih dari peredaran narkotika serta barang-barang terlarang. Dalam razia tersebut, personel gabungan tidak hanya memeriksa seluruh kamar hunian. Petugas juga melakukan pemeriksaan fisik intensif serta tes urine bagi para pegawai dan warga binaan. Agenda Nasional Serentak Se-Indonesia Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tegal, Dewanto, A.Md.IP., S.Sos. Operasi ini melibatkan sinergi lintas instansi bersama jajaran Polres Tegal Kota dan BNN Kota Tegal. Kalapas menjelaskan, penggeledahan blok hunian merupakan agenda berkala. Namun, penertiban kali ini mengacu pada instruksi pimpinan pusat untuk dilaksanakan secara serentak di seluruh Lapas se-Indonesia sepanjang 15—25 September 2026. “Ini adalah agenda rutin, tapi kali ini kami laksanakan secara serentak sesuai instruksi pimpinan pusat di seluruh Lapas se-Indonesia,” ujar Dewanto. Ia menegaskan, operasi ini bertujuan untuk memperketat stabilitas keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan lapas. Langkah ini juga menjadi komitmen nyata dalam mencegah penyalahgunaan maupun penyelundupan barang haram, sekaligus mengikis potensi praktik pungutan liar (pungli) di dalam lapas. Hingga berita ini diturunkan, pihak Lapas belum merilis detail temuan barang terlarang maupun hasil tes urine. Navigasi pos Pemprov Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Mulai 21 September – 28 Desember 2026, Pajak Progresif Juga Dihapus Jejak Laskar Mataram di Kendal: Mengenal Makam Kemangi Desa Jungsemi, Markas Perencanaan Serbuan Batavia di Era Sultan Agung