BOGOR, pejuang24news.id – Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] melakukan operasi tangkap tangan [OTT] terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan [HGB] di Kabupaten Bogor, Senin [14/09/2026]. Dalam operasi tersebut, penyidik menemukan uang tunai dalam jumlah sangat besar. Berdasarkan informasi yang dihimpun, uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing tersebut disimpan dalam sekitar 20 koper. Nilainya ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah. KPK menyatakan masih melakukan penghitungan resmi terhadap barang bukti tersebut. Uang tersebut ditemukan di sebuah rumah yang diduga berkaitan dengan salah satu pihak yang diamankan. Selanjutnya barang bukti dibawa ke Gedung KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut guna menelusuri asal-usul dan kaitannya dengan perkara HGB. OTT ini menyasar lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional [ATR/BPN]. Total ada 17 orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Beberapa pihak yang dikonfirmasi ikut diamankan antara lain Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang [PPTR] Kementerian ATR/BPN, Lampri, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung. Dari pihak swasta, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, serta politikus Fahd A Rafiq juga turut diamankan. Nama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ikut menjadi sorotan publik menyusul terjaringnya sejumlah pejabat di bawah kementeriannya. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari KPK yang menyatakan keterkaitan langsung antara temuan uang ratusan miliar tersebut dengan Menteri Nusron Wahid. KPK menegaskan proses pemeriksaan masih berjalan. Penyidik masih mendalami konstruksi perkara, termasuk hubungan antara uang tunai yang disita dengan proses pengurusan HGB di Kabupaten Bogor, serta siapa pemberi dan penerima uang. ”Untuk nilai pasti barang bukti dan konstruksi perkaranya, kami masih melakukan pendalaman dan penghitungan. Nanti akan kami sampaikan secara resmi,” ujar sumber internal KPK. Publik kini menanti konferensi pers resmi dari KPK untuk menjelaskan status hukum para pihak yang diamankan serta langkah hukum selanjutnya dalam perkara ini. Navigasi pos Pemerintah Siapkan Rekening Otomatis untuk 200 Juta Warga, Saldo Awal Rp50 Ribu untuk Penyaluran Bansos OTT Dana Revitalisasi Sekolah Rp2 Miliar, 21 Orang Diamankan – 2 Pegawai Disdik Banyuasin Jadi Tersangka