‎PEKALONGAN – Polres Pekalongan Kota menggelar rekonstruksi kasus penusukan di wilayah Kuripan Kertoharjo pada Rabu, 20 Agustus 2026 pukul 11.00 WIB di Mako Polres Pekalongan Kota.

‎‎Dipimpin Kasat Reskrim dan dihadiri Tim Jaksa Penuntut Umum, Penasehat Hukum tersangka serta jajaran Satreskrim,

‎sebanyak 17 adegan diperagakan oleh tersangka bersama dua saksi dan pemeran pengganti korban.

‎‎Rekonstruksi mengungkap kronologi bermula saat tersangka dan dua saksi “menjaga rumah” di TKP, kemudian terjadi keributan dengan kedatangan korban.

‎‎Saat keributan, tersangka mengeluarkan pisau dan menusuk korban. Salah satu saksi yang melerai juga ikut terkena tusukan.

‎‎Dalam pengaruh obat dan alkohol, tersangka kemudian mengejar dan menganiaya korban berulang kali secara sadis, menggunakan senjata tajam dan batu bata hingga aksi dihentikan warga yang melapor ke polisi.

‎‎Korban sempat dievakuasi ke rumah sakit namun meninggal dunia. Rekonstruksi ini untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

‎ by. R. Edisaputro. S.pd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *