PEKALONGAN – Polres Pekalongan Kota menggelar rekonstruksi kasus penusukan di wilayah Kuripan Kertoharjo pada Rabu, 20 Agustus 2026 pukul 11.00 WIB di Mako Polres Pekalongan Kota. Dipimpin Kasat Reskrim dan dihadiri Tim Jaksa Penuntut Umum, Penasehat Hukum tersangka serta jajaran Satreskrim, sebanyak 17 adegan diperagakan oleh tersangka bersama dua saksi dan pemeran pengganti korban. Rekonstruksi mengungkap kronologi bermula saat tersangka dan dua saksi “menjaga rumah” di TKP, kemudian terjadi keributan dengan kedatangan korban. Saat keributan, tersangka mengeluarkan pisau dan menusuk korban. Salah satu saksi yang melerai juga ikut terkena tusukan. Dalam pengaruh obat dan alkohol, tersangka kemudian mengejar dan menganiaya korban berulang kali secara sadis, menggunakan senjata tajam dan batu bata hingga aksi dihentikan warga yang melapor ke polisi. Korban sempat dievakuasi ke rumah sakit namun meninggal dunia. Rekonstruksi ini untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. by. R. Edisaputro. S.pd Navigasi pos Kejari Pekalongan Tahan 4 Pejabat PDAM Tirta Yasa, Diduga Rugikan Negara Rp2,7 M Meriahkan HUT RI ke 81, Kelurahan Poncol Gelar Lomba Kerambol Agustusan